RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan mengimbau kepada seluruh partai politik yang belum melakukan pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) hasil pencermatan partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk segera melakukan pengajuan perubahan ke KPU.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rudi M. Waran saat ditemui di kantor KPU Mansel, Selasa (3/10/2023) menerangkan, sesuai dengan tahapan, penutupan penerimaan pengajuan perubahan rancangan hasil pencermatan dari partai politik hari ini, tepatnya pukul 23:59 WIT.
Untuk partai politik yang sudah melakukan pengajuan sudah ada sebanyak 14 partai politik. Sisa 4 partai politik lagi, yakni Partai Perindo, PKS, PAN dan Gerindra.
“Sudah datang ke KPU Partai Perindo dan PKS, namun dokumennya kami kembalikan ke kedua partai tersebut atas permintaan partai politik itu sendiri, karena masih ada dokumen dari bacaleg akan diperbaiki,” jelas Rudi.
Sementara itu, Emanuel Nuba Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan menerangkan, ini merupakan kesempatan terakhir untuk semua partai politik untuk melakukan pengajuan pergantian bakal calon, pergantian nomor urut, pergantian dapil dan melayani pengunduran diri, hari ini.
“Besok kita sudah mulai masuk pada penyusunan DCT sampai pada penetapan DCT tanggal 3 November,” tutupnya. (aco)