MANOKWARI,KLIKPAPUA.com –Provinsi Papua Barat bukan lagi 13 Kabupaten/Kota melainkan hanya tersisa tujuh kabupaten.
Tujuh kabupaten tersebut yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Kabupaten Fakfak. “Ini artinya ruang lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat semakin kecil,” ujar Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui di Lapangan Bola Sanggeng, Senin (9/1/2023) usai melakukan apel gabungan.
Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2022,dimana telah merubah alokasi penerimaan Provinsi Papua Barat, untuk tahun 2023 total pendapatan RAPBD Provinsi Papua Barat mengalami pengurangan sebesar 36 persen. Untuk alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) juga mengalami pengurangan sebesar 47 persen dari alokasi awal.
Untuk itu, kata Waterpauw, waktu dekat akan dilaksanakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) sinergi antara Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dimana akan membicarakan terkait tempat, infrastruktur apa saja yang mau dipinjam pakaikan atau dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Mana-mana saja kita lagi susun itu, dan mudah-mudahan dalm waktu dekat ini bisa kita sampaikan dalam Rakerda, ” ungkapnya.
Namun yang terpenting dan utama kata Waterpauw, yakni tentang anggaran, karena didalam ketentuannya, evaluasi lalu semua hal itu bisa dilakukan oleh Papua Barat Daya jika sudah tersusun struktur organisasinya. Namun jika belum maka akan dikerjakan oleh Papua Barat. “Saya pikir ini menjadi bagian yang menjadi tanggungjawab bersama,” tuturnya. (aa)