TPP ASN Akan Dibayar Sesuai Beban Kerja

0
Rita Teurupun, S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana.

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN/PNS lingkup Pemkab Kaimana akan disesuaikan dengan beban kerja. Regulasi terkait TPP sendiri sudah disiapkan, namun Pemerintah Daerah masih melakukan pengkajian terkait kriteria ASN penerima TPP.

Belum dilakukannya kajian terkait kriteria penerima TPP berdasarkan jabatan dan beban kerja dimaksud, menyebabkan pembayaran TPP selama ini belum dapat dilakukan.

Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kepastian pembayaran TPP kepada PNS yang hingga saat ini belum kunjung direalisasikan.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019), Sekda mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP disebabkan kriteria penerima TPP belum diserahkan oleh OPD yang menanganinya.

“Untuk TPP regulasinya sudah oke, tetapi kami belum bisa pastikan kapan akan dibayarkan. Pak Bupati menginginkan pembayaran TPP ini harus sesuai dengan beban kerja, bukan soal regulasinya. Mereka yang belum tutup kantor tapi sudah pulang kan tidak bisa disamakan dengan yang kerja sampai melewati batas waktu. Kriteria ini yang mereka takut buat makanya sampai 6 bulan ini belum juga ada,” terang Sekda.

Sekda menambahkan, selain jabatan dan beban kerja, kriteria lain yang harus dipertimbangkan dalam pemberian TPP adalah kedisiplinan. Pasalnya, banyak ASN yang belum selesai jam kantor sudah pulang, bahkan ada yang sama sekali tidak masuk kantor.

“Orang menerima TPP itu bukan soal datang ceklok mesin absensi. Apakah pegawai seperti ini pantas menerima TPP. Bisa saja datang ceklok pagi, lalu antara jam 8 sampai jam 12 siang itu apa yang dia kerjakan. Adakah catatan rapor yang mengatakan dia bekerja, sehingga atas dasar itu kita bisa menghitung TPP,” tegas Sekda.

Disinggung tentang tunjangan kinerja, serta uang zona dan lauk pauk, Sekda tegaskan, saat ini tidak ada lagi aturan pemberian uang zona dan uang makan/lauk pauk. Uang tunjangan kinerja ini diberikan kepada ASN yang disiplin dan benar-benar melaksanakan tugas.

“Tunjangan kinerja ini untuk membangkitkan semangat seluruh ASN yang ada di Kaimana, supaya yang tingkat kemalasannya tinggi bisa menjadi baik. Melalui pemberian tunjangan kinerja ini, kita mau mereka berlomba-lomba untuk tingkatkan kinerja, tetapi bukan karena adanya uang. Karena Tukin ini juga butuh kriteria, siapa berhak dapat harus penuhi beberapa syarat,” pungkas Sekda. (iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.