KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy, tegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK-RI.
Ini disampaikan Yosias Saroy dalam arahannya pada apel gabungan, di kantor bupati, Distrik Anggi, Senin (8/7/2019). “Tindaklanjuti berupa pertanggungjawaban, kalau pengerjaan fisik segera selesaikan sesuai dengan tahapan-tahapannya supaya bisa ada laporan ke pihak BPK sebelum hasil audit keluar,” kata Yosias.
Tujuh tahun setelah negeri atas awan Papua ini menjadi daerah otonomi baru, pemeriksaan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK merupakan yang perdana. Untuk itu bupati meminta setiap pimpinan OPD serius dalam menindaklanjuti temuan tersebut. “Misalkan kalau 3 tahun berturut-turut tidak ditindaklanjuti maka akan mendapatkan masalah hukum,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Pegaf sampai dengan saat ini diketahui belum menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati atas pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Pegaf.
Belum disampaikannya LKPj tahun 2018, karena masih menunggu hasil audit dari BPK-RI.
“Kita masih menunggu laporan audit BPK, sebelum melaporkan LKPj kepada DPRD. Kita berharap LKPj dilaporkan kepada DPR yang lama,” pungkasnya. (rsl/red)
Editor: BUSTAM