Dokumen APBD Papua Barat TA 2021 Segera Diserahkan ke DPR-PB

0
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– Dokumen APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 hingga kini belum diajukan ke DPR Papua Barat untuk dibahas. Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani menyampaikan, dokumen APBD Provinsi  Papua Barat akan diserahkan dalam waktu dekat.
Ini disampaikan Wagub Mohammad Lakotani saat di temui awak media di ruang kerjanya, di kantor Gubernur, Selasa (26/01/2021). Menurut Lakotani, penyerahan dokumen APBD 2021 akan dilaksanakan akhir minggu ini atau awal pekan depan. Lakotani menyampaikan  penetapan hingga saat ini belum dilakukan bukan hanya di Papua Barat, melainkan di seluruh Indonesia.
“Itu dikarenakan  sistem SIPKD ( Sistem Informasi Penggelolaan Keuangan Daerah )  di semua OPD  harus  menyesuaikan,  beradaptasi,  mungkin alasannya terkesan klasik karena di seluruh Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia harus melakukan itu,  dengan mengikuti  ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan sistem SIPKD,” ungkap Lakotani.
Selain sistem SIPKD  di Papua Barat juga terkendala beberapa waktu lalu dengan adanya kebijakan dalam  mencegah  penularan Covid-19 secara estimasi, sehingga diadakan kerja dari rumah. “Itu juga merupakan salah satu dampaknya,” katanya.
Namun saat ini telah diputukan untuk bekerja kembali di kantor dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.  “Sosialisasinya  juga terhambat karena bekerja dari rumah terhadap pimpinan OPD, itu yang menyebabkan sehingga  penginputan dari  RKPD kita menjadi terlambat,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.