MANOKWARI, KLIKPAPUA.com– Dokumen APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 hingga kini belum diajukan ke DPR Papua Barat untuk dibahas. Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani menyampaikan, dokumen APBD Provinsi Papua Barat akan diserahkan dalam waktu dekat.
Ini disampaikan Wagub Mohammad Lakotani saat di temui awak media di ruang kerjanya, di kantor Gubernur, Selasa (26/01/2021). Menurut Lakotani, penyerahan dokumen APBD 2021 akan dilaksanakan akhir minggu ini atau awal pekan depan. Lakotani menyampaikan penetapan hingga saat ini belum dilakukan bukan hanya di Papua Barat, melainkan di seluruh Indonesia.
“Itu dikarenakan sistem SIPKD ( Sistem Informasi Penggelolaan Keuangan Daerah ) di semua OPD harus menyesuaikan, beradaptasi, mungkin alasannya terkesan klasik karena di seluruh Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia harus melakukan itu, dengan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan sistem SIPKD,” ungkap Lakotani.
Selain sistem SIPKD di Papua Barat juga terkendala beberapa waktu lalu dengan adanya kebijakan dalam mencegah penularan Covid-19 secara estimasi, sehingga diadakan kerja dari rumah. “Itu juga merupakan salah satu dampaknya,” katanya.
Namun saat ini telah diputukan untuk bekerja kembali di kantor dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. “Sosialisasinya juga terhambat karena bekerja dari rumah terhadap pimpinan OPD, itu yang menyebabkan sehingga penginputan dari RKPD kita menjadi terlambat,” pungkasnya.(aa)