DPRD Teluk Bintuni Setujui APBD Perubahan Sebesar Rp. 3,1 Triliun 

0
Lanjutan sidang paripurna Rancangan APBD Perubahan tahun 2020, Selasa (15/9/2020). (Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – DPRD Teluk Bintuni menyetujui Anggaran Pendapatan Belang Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp. 3,1 Triliun lebih.
Pada lanjutan sidang paripurna Rancangan APBD Perubahan tahun 2020, Selasa (15/9/2020), dengan agenda pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi yakni Fraksi Nasional Demokrasi Bersatu, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi Golkar, dan Fraksi  Pembangunan Denokrasi Nasional, menyatakan menerima usulan RAPBD perubahan yang diajukan oleh pemda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Sementara itu pada penutupan sidang paripurna tersebut, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Kasihiw mengatakan atas nama pemerintah daerah mewakili jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan dan apresiasi, serta terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan Anggota DPRD.
“Apresiasi juga ditujukan kepada Ketua dan Anggota Banggar, Ketua dan Anggota Bapemperda, Ketua dan anggota TAPD, Sekretariat DPRD beserta seluruh staf ASN dan tenaga honorer yang sudah memberikan dukungan sehingga sidang kedua tahun 2020 ini berjalan lancar,” katanya.
Dikatakannya setelah mengikuti proses dan tahapan persidangan di DPRD mulai dari tanggal 7  – 15 September 2020, semua yang terlibat telah mencurahkan seluruh energi dan perhatian serta bekerja dalam situasi Pandemi covid-19.
“Semoga dengan tugas dan tangungg jawab ini, kita semakin memastikan bahwa, kita semua selalu berada di garda terdepan dalam mewujdukan visi Pembangunan di tanah Sisar Matiti,” pungkasnya. (at)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.