14 Mei MRPB Pleno Pergantian (Alm) Jhon Warijo

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kamis (14/5/2020) mendatang akan melakukan Rapat Pleno Penetapan Anggota Pansel dari Unsur Masyarakat Adat menggantikan posisi almarhun Jhon Warijo selaku Ketua Pansel Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat. Hal ini dibenarkan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan terbatas bersama anggota MRPB lainnya, Sabtu (9/5/2020).
Menurut Maxsi, MRPB telah melakukan pertemuan bersama Ketua-Ketua  Pokja bersama PURT. Dalam pertemuan itu juga dibahas menyangkut  pergantian almarhum Jhon Warijo. “Sesuai surat Gubernur tanggal 5 Mei dengan Nomor Surat 161/2/581 itu menyampaikan agar MRPB segera mencari pengganti almarhum Bapak Jhon Warijo,” ungkapnya.
MRPB sudah memiliki empat nama yang akan dibawah dalam Rapat Pleno pada Kamis. Sesuai Perdasus Nomor 4 MRPB diberikan waktu selama 14 hari. Tercatat mulai tanggal 5-19 Mei. “4 nama sudah kami siapkan. Pertama Jhon Urbon perwakilan adat, kedua Kristian Thebu dari DAP Kabupaten Raja Ampat, ketiga Frengki Umpain dari LMA dan terakhir Zakarias Horota dari DAP Wilayah II Kepala Burung,” terang Maxsi.
Keempat nama tersebut akan diputuskan pada saat pleno. “Saat plenolah nanti kita lihat siapa yang layak menggantikan posisi Bapak Jhon Warijo,” terangnya.
Lebih lanjut Maxsi menyampaikan, yang jelas bahwa pergantian almarhum Jhon Warijo sebagai ketua yang masuk adalah tetap ketua, karena ini perwakilan adat. “Kita bicara DPR Otsus inikan perwakilan masyarakat adat, jadi apapun dia dari 4 nama satu 1 yang terpilih maka tetap diangkat jadi ketua,” harap Maxsi.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.