MERAUKE,KLIKPAPUA.com–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua Selatan harus menjadi prioritas. Karena itu, ia meminta kepala daerah di Papua Selatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk fokus pada pembangunan SDM. Adapun dua faktor kunci yang ditekankan untuk mewujudkan hal tersebut, yakni pendidikan dan kesehatan.
“Saya mohon betul kepada para pemimpin nantinya di Papua Selatan, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, fokus (pada) masalah SDM. Kalau bisa sekolah SD, SMP, SMA bikin gratis, kemudian buat lagi beasiswa anak-anak Papua,” kata Mendagri pada acara Pencanangan dan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kantor Bupati Merauke, Jumat (12/8/2022).
Mendagri menjelaskan, pemberian beasiswa pendidikan pada Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP akan berdampak pada kemajuan daerah. Sebab, menurut Mendagri, anak-anak yang terdidik dan terlatih akan menjadi orang yang inovatif dan kreatif.
“Orang yang kreatif dan inovatif, sepotong tanah itu memiliki arti yang sangat penting sekali dibanding di tangan orang yang tidak terdidik, tidak terlatih dan kemudian tanah itu terlantar begitu saja,” tuturnya.
Lebih jauh, Mendagri berharap, penyediaan beasiswa itu tak hanya sebatas untuk pendidikan dalam negeri, tetapi juga pendidikan di luar negeri. Harapannya, setelah kembali ke daerah, dengan bekal pendidikan dan inovasi yang dimiliki, mereka dapat menjadi generasi yang akan mengubah wajah Papua Selatan.
Hal tersebut, kata Mendagri, harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi Provinsi Papua Selatan dengan cakupan wilayahnya memiliki sumber daya alam (SDA) yang perlu dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat setempat. Ia pun mewanti-wanti, jangan sampai timbul masalah-masalah sosial, kecemburuan, dan lain-lain. Secara tegas ia menyatakan, rakyat harus betul-betul bisa menikmati kekayaan alam yang luar biasa di Papua Selatan.
Selain itu, Mendagri kembali menekankan, pembangunan SDM ini sejalan dengan tujuan dari pembentukan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“UU Otsus Papua membawa pesan bahwa prioritas adalah untuk SDM, prioritas adalah untuk Orang Asli Papua, UU seperti itu (amanatnya), dan itu kesepakatan kita bersama, tapi bukan berarti masyarakat pendatang tidak mendapatkan hak yang sama, tidak (begitu),” tandasnya. (rls/bm)