Teluk Bintuni Akan Ekspor Ikan Sembilang Asap ke Demak

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan melakukan ekspor Ikan Sembilang Asap ke Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Kerjasama ini telah disepakati antara Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Bupati Demak Esti’anah melalui surat kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati Petrus Kasihiw No 13/007/Bup-TB/I/2023, Senin (20/2/2023) di pabrik pengalengan ikan SP 1 didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Haris Tahir.

Dalam penjelasanya Bupati Kasihiw mengatakan, Pemda Bintuni dan Demak akan bekerjasama pemasaran produk lokal yang bernilai ekonomis dimana sesuai kajian kementrian desa, ada sejenis ikan lokal bintuni yang menjadi primadona di Kabupaten Demak yaitu ikan Sembilang yang di sana diberi nama Ikan Mayu.

Dikatakan, pemerintah di Kabupaten Demak memiliki UMKM yang profesional menguasai ekspor ikan di seluruh pulau Jawa bahkan mancanegara, sehingga dalam kerjasama ini pemerintah akan mengirim ikan sembilang kering yang telah di asap.

“Kita di minta menyiapkan produk ikan Mayu (sembilang) dan ikan Congge yang akan di kirim dalam bentuk asap,” kata Kasihiw.

Dikatakan selain ikan asap, pemerintah Bintuni juga akan membuat produk makanan kaleng seperti ikan kaleng, daging rendang rusa, udang dan kepiting kaleng.

Pabrik pengalengan makanan dan ikan asap ini saat ini berada sementara di rumah potong hewan (RPH) SP 1 yang status nya masih pinjam pakai. Saat ini pabrik telah memiliki 1 mesin produksi dengan kapasitas 32 unit per 1 menit.

Walau baru memiliki 1 unit mesin, Bupati Optimis produksi akan jalan, karena kementrian desa akan membantu dengan mesin yang lebih besar, jika sudah produksi.

Inovasi ikan asap ini,kata Bupati, juga akan dikembangkan dengan memberdayakan nelayan plasma untuk menjual ikan sembilang ini ke pabrik, sehingga nelayan tidak perlu menunggu lama untuk menjual, melainkan langsung di setor ke pabrik dan langsung di bayar.

“Saya terimakasih kepada ibu Bupati Demak karena jauh-jauh sudah melirik kita di papua, membeirkan fasilitas kemudahan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung DPMK Harus Tahir, progres pabrik ikan kaleng dan ikan asap ini saat ini tinggal menunggu persetujuan dari BPOM pusat, sementara untuk persetujuan izin halal MUI, dan hukum dan HAM telah terpenuhi.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.