BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni memantau ada 11 akun palsu yang diduga terindikasi mengungggah ujaran kebencian dan berita hoax.
“Untuk hasil pantauan kami dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni, terkait ujaran kebencian di Medsos yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, saat ini untuk laporan secara resmi baru 2, namun hasil pemantauan kita ada sekitar 11 akun yang memeng sering melakukan ujaran kebencian,” kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Junaidy Weken, di Bintuni, Kamis (6/8/2020).
Dikatakannya, penyebaran ujaran kebencian oleh akun – akun tersebut masih sebatas terindikasi. Karena cuitan yang diunggah tidak selalu ujaran kebencian, dan masih terkontrol. “Yang kita antisipasi itu yang tidak terkontrol penulisannya, pakai akun palsu, kalaupun di akunnya jelas, terus dia tulis berita bohong, ujaran kebencian, bisa gampang nangkepnya, kalau akun palsu itu ada 11 yang kita lagi pantau,” ujarnya.
Terkait dengan ini, pihak penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari admin grup medsos. Karena postingan – postingan yang diunggah sendiri oleh akun – akun palsu berada digrup bisa tanpa sepengetahuan admin. “Makanya kita berkoordinasi dengan admin – admin grup Facebook, agar menghapus, mengeluarkan akun palsu yang ada dari grup, baik Facebook maupun grup – grup Whatsapp,” katanya lagi.
Selain itu pihak kepolisian juga telah mendalami dan mencari tahu pembuat akun – akun palsu tersebut. Prosesnya masih terus dilakukan dalam penyelidikan. “Kami dari kepolisian menghimbau kepada masyarakat terutama para netizen di Kabupaten Teluk Bintuni, untuk cerdas menggunakan media sosial dan smart form, cerdaslah dalam menggunakan itu dan bijaklah agar terhindar dari jeratan hukuman terkait pidana ujaran kebencian dan hoax,” pungkasnya. (at)