Polres Teluk Bintuni Nyatakan Perangi Pelanggar Lalu Lintas

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia tim gabungan Polres Teluk Bintuni yang terdiri dari lantas, sabhara dan provost pada Rabu (11/10/2023) di depan taman kota Distrik Bintuni.
Kendaraan tersebut dirazia karena tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan berkendara seperti SIM, dan surat pajak serta pengendara tidak menggunakan helm.
Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasatlantas Iptu Yan Sudarto Payung mengatakan, maksud razia ini adalah untuk menertibkan sekaligus memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa tidak mengenakan alat kelengkapan kendaraan sangat berbahaya bagi pengendara jika terjadi kecelakaan.
“Kita tau bersama bahwa masih sangat minimnya pengendara sepeda motor yang menggunakan helem standar pada saat mengendarai maupun yang dibonceng, oleh karena itu kegiatan ini untuk menindak sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Yan.
Dikatakan masih dalam proses razia tersebut terhitung kurang lebih 20 kendaraan diamankan yang di ominasi oleh kendaraan siswa siswi SMA dan SMP.
Dalam razia tersebut sejumlah petugas polisi nampak melakukan penilangan untuk memberikan kode briva kepada pelanggar untuk selanjutnya mereka  melakukan pembayaran denda tilang kepad bank terdekat sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Dijelaskan Yan, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 281, 288 dan 291 denda tilang yang diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki SIM akan didenda sebesar Rp1 juta, tidak memiliki STNK kisaran Rp500 ribu dan tidak menggunakan helm didenda Rp 250 ribu.
Kepada masyarakat Yan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pengguna kendaraan bermotor baik supir maupun yang membonceng agar selalu menggunakan helem berstandar nasional ketika berkendara, karena resiko cidera jika terjadi kecelakaan akan sama.
“Kami akan terus melakukan penindakan dilapangan yang terukur bagi mereka yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, kami akan perang dengan hal ini,” ujarnya.
Sebelum melakukan pelelangan Yan mengatakan pihaknya terlebih dahulu selama 1 bulan terakhir sudah melakukan sosialisasi disejumlah sekolah terkait ketertiban berlalu lintas. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.