BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Dua Partai Politik (Parpol) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni untuk mengikuti Pemilu 2024, pada Jumat (12/5/2023).
Dua parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang datang menyerahkan berkas pencalonan Bacaleg ke kantor KPU Teluk Bintuni, Tisay, Distrik Bintuni Timur.
“Untuk hari ini (Jumat 12 Mei 2023) ada dua partai politik yang telah datang mengajukan berkas dokumen bakal calon legislatif, di antaranya yakini Partai PAN dan Partai PPP, dan kesemuanya statusnya telah kami terima,” kata Komisioner KPU Teluk Bintuni, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Eko Priyo Utomo.
Dikatakannya, sejauh ini hingga 12 Mei 2024, baru 5 partai politik yang telah melakukan pengajuan dokumen Bacaleg, yakni PDIP, Nasdem, PSI, PAN, dan PPP. Sehingga masih ada 13 partai politik yang sementara belum mengajukan.
“Saya berharap disisa 2 hari kedepan, seluruh parpol melakukan pengajuan berkas bakal calon legislatifnya. Karena selaku penyelenggara pemilu kami selama ini secara intens, berkomunikasi melalui LO di masing-masing parpol, untuk menanyakan sudah sejauh mana progresnya. Bilamana ada kendala selaku penyelenggara pemilu kami siap membantu,” ujarnya.(dr)