Kesbangpol Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Teluk Bintuni menggelar kegiatan penguatan kapasitas masyarakat sipil dalam pengendalian konflik sosial di Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (30/5/2023) di aula kantor Departemen Agama Teluk Bintuni.
Dalam kegiatan yang menghadirkan perwakilan masyarakat serta pemerintahan kampung, sejumlah isu terkait dengan konflik di Teluk Bintuni muncul.
Di antaranya adalah konflik antar masyarakat yang terjadi karena minuman keras. Seperti yang dikatakan Abdul Samad Bauw, minuman keras baik yang produk pabrik maupun lokal seperti bobo, dianggap menjadi pemicu perselisihan maupun perkelahian yang mengganggu keamanan.
Tak hanya miras sejumlah isu lain juga disampaikan, terutama menjelang tahun politik yang dikhawatirkan  sangat rentan dengan gangguan keamanan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Henry Kapuangan mengatakan, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati yang ingin menciptakan Teluk Bintuni yang aman, damai, produktif dan berdaya saing.
Olehnya itu, kegiatan berlangsung dengan menghadirkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, para kepala kampung, tokoh agama, tokoh pemuda, untuk mendengar dan mengetahui hal – hal yang terjadi di Teluk Bintuni mulai dari tingkat kota, kampung dan distrik.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Teluk Bintuni, Ipda Kuat Suroso. Ia mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2012, tugas dan tanggungjawab Polri lebih dititik beratkan pada tahap penghentian konflik. Hal itu diperkuat dengan Pasal 13 Ayat 1, namun apabila Polri hanya fokus pada penghentian konflik maka resikonya sangat berat, oleh karena itu Polri juga mengefektifkan upaya pencegahan konflik.
Untuk pencegahan konflik, harus memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini serta membatasi terulangnya konflik.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Teluk Bintuni, Buston Siahaan, menyampaikan konflik bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, sosial budaya serta perseteruan antar umat beragama, antar suku dan antar etnis.
Dijelaskan Bustom, tujuan pencegahan konflik untuk mengantisipasi peningkatan atau eskalasi konflik kekerasan, setiap orang mempunyai kedudukan ysng sama depan hukum, mendapat perlindungan yang sama oleh hukum perlakuan keadilan yang sama.
Pasalnya dalam upaya pencegahan konflik harus memelihara kondisi damai, membangun visi bersama, identifikasi gejala dini khususnya yang bersifat politis, ekonomi dan sosbud, dan mengkaji ciri – ciri daerah yang diduga akan dilanda konflik untuk membuat kerangka pencegahan dan penanggulangan konflik. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.