BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Di tengah pandemi Covid-19, Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60, tahun 2020, diselenggarakan secara virtual dan ikuti oleh segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, Rabu (22/7/2020). Tak terkecuali Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Marthen Tandi juga turut serta mengikuti upacara tersebut, dari Kantor Kejari Teluk Bintuni, di Distrik Manimeri.
Upacara secara online tersebut dipusatkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin.
Dalam amanatnya Jaksa Agung menyampaikan delapan poin perintah harian untuk dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Perintah tersebut diantaranya pertama tanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
Ke dua rapatkan barisan untuk terus bekerja dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yabg solid dan militan. Ke tiga wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Ke empat tingkatkan pelayanan yang transparansi, efektif, dan efesien. Ke lima segera beradaptasi dengan kebiasaan baru dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ke enam sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke tujuh wujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Dan yang terakhir jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas.
Terkait dengan menghadapi pilkada Teluk Bintuni, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Marthen Tandi menegaskan bahwa perintah Jaksa Agung sudah jelas dan pihaknya siap mengimplementasikan dalam menjalankan tugas sehari – sehari.
“Bahwa kami insan Adhyaksa seluruh indonesia diperintahkan oleh pak Jaksa Agung dalam pilkada serentak, kita diperintahkan untuk netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon manapun, dalam pelaksanaannya kita tidak boleh menggunakan atribut – atribut kejaksaan ataupun kewenangan dalam memihak calon manapun,” tegasnya.
Usai mengikuti upacara, Kejari bersama jajarannya melanjutkan rangkaian kegiatan yakni pemusnahan barang bukti, dan acara resepsi pemotongan kue ulang tahun. Pada kegiatan yang berlangsung hikmat sejumlah tenaga kerja kontrak di Kejari Teluk Bintuni menerima bingkisan dari pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Teluk Bintuni. (at)