BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni terus berupaya menuntaskan penarikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Penarikan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah diterbitkan oleh Pemkab.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfis Adrian Sombo, mengatakan proses penarikan tidak berjalan tanpa hambatan.
Sejumlah kendaraan dinas diketahui berada di luar wilayah, bahkan ada yang telah dikuasai oleh mantan pejabat atau ASN yang telah pensiun.
“Salah satu kendala adalah keberadaan kendaraan yang sudah berada di Manokwari. Selain itu, alamat mantan ASN yang masih menguasai kendaraan juga sulit ditelusuri,” ujar Alfis, Selasa (13/7/2025).
Ia menambahkan, sebagian kendaraan dinas dalam kondisi rusak, namun hal tersebut tidak menjadi penghalang. Pihak kejaksaan tetap menarik kendaraan dengan bantuan mobil derek.
“Untuk alamat yang tidak jelas, kami akan kembali berkoordinasi dengan Bagian Aset BPKAD Teluk Bintuni untuk menelusuri keberadaan kendaraan,” katanya.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Alfis memastikan proses penarikan berjalan lancar. Ia menyebut para pemegang kendaraan dinas bersikap kooperatif.
“Hingga saat ini belum ada penolakan. Semuanya relatif kooperatif,” tandasnya. (red)