Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kejari Teluk Bintuni, Ini Harapan Bupati Kasihiw

0
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr.W.Lingitubun menyerahkan cenderamata kepada Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw pada peresmian Gedung Kantor Kejari Teluk Bintuni, Kamis (15/4/2021). (Foto: Dok Kejati PB)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Hadiri peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (15/4/2021), Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan, tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sejatinya tidak dapat dilepas pisahkan dari amanat UU Kejaksaan yakni Kejaksaan harus mampu terlibat sepernuhnya dalam proses pembangunan, antara lain, turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila, serta berkewajiban untuk turut menjaga  dan menegakkan kebibawaan pemerintah dan Negara serta melindungi masyarakat.
Dengan pentingnya tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan serta besarnya peran kejaksaan bagi pembangunan, maka dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pembangunan dan peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hari ini.
Mengacu pada UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, lanjut Bupati, Kejaksaan dituntut terus berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, pengakkan hak asasi manusia serta pemberantasan KKN.
Selain itu, kata Bupati, Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa melalui perannya sebagai pendentali proses perkara, pelaksanaan putusan pidana serta dapat menjadi perwakilan pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara sebagai pengacara Negara. “Oleh sebab itu, dengan peran Kejaksaan yang begitu penting, saya menyambut dengan gembira peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni di hari ini,” ucapnya.
Bupati berharap gedung kantor tersebut dapat menjadi representasi  kehadiran, kepastian dan ketertiban hukum dengan mengindahkan norma agama, kesopanan dan kesusilaan serta wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan bagi masyarakat di tanah ini. “Dengan adanya gedung kantor ini saya juga berharap dapat digunakan menjalankan tupoksi Kejaksaan di wilayah hukum Teluk Bintuni sesuai perundang-undangan dan kebijakan lain yang ditetapkan oleh jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Kejaksaan dengan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa,” tuntas Bupati. (kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.