BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB), Dr.W.Lingitubun meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (15/4/2021). “Saya berharap dengan diresmikannya gedung baru ini dapat memotivasi, meningkatkan performa bagi warga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk siap dalam menghadapi tantangan dan tuntutan tugas ditengah dinamika perubahan yang ada,” kata Lingitubun.
Dia juga berharap Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dapat mengoptimalkan kualitas pelaksanaan fungsi dan kewenangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk memastikan terpenuhinya harapan bersama akan hadirnya penegakan hukum yang berkeadilan serta mencerminkan kepastian hukum dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan penegakan hukum.
Kepada Kajari Teluk Bintuni beserta jajaran, Kajati meminta untuk dapat memperhatikan kearifan lokal serta dapat menjadi contoh tauladan yang baik bagi siapa saja, sehingga senantiasa terjaga stabilitas keamanan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. “Kondusitifitas kehidupan di Teluk Bintuni yang selama ini relatif aman, hendaklah kita jaga bersama kedamaiannya. Bekerjalah dengan baik, benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, bangsa dan Negara, “ demikian pesan Kajati.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan, tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sejatinya tidak dapat dilepas pisahkan dari amanat UU Kejaksaan yakni Kejaksaan harus mampu terlibat sepernuhnya dalam proses pembangunan, antara lain, turut menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila, serta berkewajiban untuk turut menjaga dan menegakkan kebibawaan pemerintah dan Negara serta melindungi masyarakat.
Dengan pentingnya tugas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan serta besarnya peran kejaksaan bagi pembangunan, maka dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pembangunan dan peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hari ini.
Mengacu pada UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, lanjut Bupati, Kejaksaan dituntut terus berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, pengakkan hak asasi manusia serta pemberantasan KKN.
Selain itu, kata Bupati, Kejaksaan berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa melalui perannya sebagai pendentali proses perkara, pelaksanaan putusan pidana serta dapat menjadi perwakilan pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara sebagai pengacara Negara. “Oleh sebab itu, dengan peran Kejaksaan yang begitu penting, saya menyambut dengan gembira peresmian gedung kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni di hari ini,” ucapnya.
Bupati berharap gedung kantor tersebut dapat menjadi representasi kehadiran, kepastian dan ketertiban hukum dengan mengindahkan norma agama, kesopanan dan kesusilaan serta wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan bagi masyarakat di tanah ini. “Dengan adanya gedung kantor ini saya juga berharap dapat digunakan menjalankan tupoksi Kejaksaan di wilayah hukum Teluk Bintuni sesuai perundang-undangan dan kebijakan lain yang ditetapkan oleh jaksa serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Kejaksaan dengan menjunjung tinggi nilai Tri Krama Adhyaksa,” tuntas Bupati. (kp1)