Gubernur PB: Jangan Hanya Fokus Pelaksanaan Anggaran 2021, Tapi Selesaikan Penyusunan Laporan 2020

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memberikan sambutan saat penyerahan DPA, di Audotorium PKK, Arfai, Kamis (15/4/2021). (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Serahkan ke Dokumen Pelansana Anggaran (DPA) kepada 47 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menekankan agar betul-betul memahami makna akhir dari setiap kegiatan, yang tercantum dalam DPA.
“Karena pada hakekatnya, yang kita harapkan adalah output dan out come satu kegiatan, yang mencerminkan tingkat efektifitas dari kegiatan tersebut,” jelas tutur Gubernur saat penyerahan DPA, di Audotorium PKK, Arfai, Kamis (15/4/2021).
Prinsip anggaran dimaksud, kata Gubernur, diharapkan adanya informasi yang transparan kepada seluruh stake holder dan masyarakat, sehingga uang rakyat yang tercantum dalam seluruh dokumen anggaran, dapat dipersiapkan dan dikelolah secara bertanggungjawab, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Gubernur mengingatkan, bahwa salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, adalah kewajiban pimpinan OPD untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistimatis dan terstruktur pada satu periode pelaporan. “Laporan dimaksud harus menenuhi prinsip tepat waktu, dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah dan manajemenm” jelasnya
Berkaitan dengan hal itu, Gubernur menekankan dan mengingatkan seluruh OPD bahwa siklus APBD 2020 telah usai, sehingga jangan hanya fokus pada persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021, tetapi harus fokus juga pada penyusunan laporan yang harus segera disampaikan ke BPKAD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK.
Seperti diketahui bahwa Provinsi Papua Barat sudah enam tahun berturut-turut dari tahun 2014 sampai 2019 telah memperoleh penilaian BPK atas laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Maka saya minta kepada seluruh pimpinan OPD dan Kepala Inspektorat, untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini tersebut,” tuntas Gubernur. (kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.