DPRD Teluk Bintuni Periode Ini Punya Tanggungan Selesaikan Empat Raperda

0
KLIKPAPUA.COM,BINTUNI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni periode 2014 -2019 yang akan berakhir pada September mendatang masih mempunyai tanggungan untuk menyelesaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD.
Ketua DPRD Teluk Bintuni, Buce Maboro beberapa hari lalu mengatakan ada empat Raperda yang harus segera ditetapkan menjadi produk hukum. Di antaranya Raperda inisiasi legislatif yakni Raperda tentang kebijakan pemerintah terkait pendidikan, Raperda tentang rekrutmen tenaga kerja lewat satu pintu, dan Raperda tentang semua perusahaan yang beroperasi di Teluk Bintuni harus mempunyai kantor di Bintuni. Sedangkan inisiasi dari eksekutif yakni Raperda tentang Angkutan Masyarakat Bintuni (AMB).
“Pesta demokrasi telah usai, tapi tugas anggota DPRD periode 2014 -2019 belum selesai karena baru akan berakhir September mendatang, oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh anggota agar segera menyelesaikan rancangan perda,” katanya di Bintuni.
Dikatakannya raperda tersebut telah dilakukan beberapa kali pembahasan di DPRD bersama dinas terkait. Saat ini tinggal konsultasi ke provinsi dan pusat.
“Rencana kami dalam waktu dekat kita ketemu Biro hukum provinsi untuk konsultasi bersama pimpinan DPRD, Bapemperda, dan beberapa OPD terkait,” ujarnya.
Pasalnya pembentukan produk hukum tersebut merupakan prioritas yang harus direalisasikan dengan sisa waktu yang hanya tinggal tiga bulan.
Kendati demikian, legislatif juga akan bersedia menggelar sidang LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, apabila dokumen sudah diajukan sebelum tugas berakhir. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.