BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni mengklaim tidak pernah kekurangan stok obat. Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT, Dinas Kesehatan Teluk Bintuni Amelia Patabang, Kamis (28/11/2019) mengatakan, kekurangan stok obat tidak pernah terjadi karena selama ini dinas menggunakan sistem subtitusi obat atau obat pengganti yang memiliki fungsi yang sama terhadap salah satu penyakit.
Amelia menegaskan, untuk mendapatkan setok obat dari dinas, setiap puskesmas harus mengajukan permohonan permintaan obat setiap bulannya yang jumlahnya disesuikan dengan jumlah pengunjung setiap harinya. Sehingga tidak seharusnya ada stok obat yang mengalami kekosongan apalagi puskesmas yang berada di wilayah kota.
“Memang sering satu macam item obat kosong, tetapi tidak bisa kita katakana kosong karena masih ada penggantinya dengan cara kerja yang sama, hanya saja nama dagang yang beda contohnya amoxilin, dan auxilin kalao salah satunya tidak ada masih ada penggantinya, jadi kami tidak pernah kosong namanya obat antibiotic, obat lambung dan batuk flu, semua ada obat penggantinyanya,” jelas Amelia.
Dijelaskan pengadaan obat sejak tahun 2015 telah menggunakan system e -katalog yang pemesananya melalui prosesing di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sesuai peraturan dari pemerintah pusat. Untuk pengadaan ini dinas mulai masuk ke aplikasi sejak bulan Mei lau, hanya saja memang diakui untuk pengiriman obat ke wilayah timur sering terlambat, sehingga obat biasanya baru tiba di akhir tahun.
Tak hanya itu, antisipasi kekosongan obat juga dilakukan dengan pengadaan obat secara langsung untuk memenuhi setok obat yang tidak tercover melalui e- katalog. Pengadaan obat ini melalui perusahaan besar Farmasi yang telah mendapatkan izin dari pusat. Hanya saja pengadaan obat secara langsung harganya lebih mahal dua sampai tiga kali lipat dari harga obat yang menggunakan sistem e- katalog, hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap ketersediaan anggaran dinas.
Kekosongan setok obat di setiap puskesmas sebenarnya bisa diatasi jika puskesmas benar -benar memanfaatkan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana sesuai dengan petunjuk teknisnya 20 persen dana JKN bisa digunakan untuk pembelian obat yang memang disiapkan untuk membeli obat yang sementara kosong di dinas kesehatan. Sehingga tidak ada alasan jika puskesmas mengalami kekosongan obat. (at/bm)