Bupati Bintuni Serahkan SK kepada 1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025 tahap I dan tahap II, Senin (20/4/2026), di Gedung Serbaguna Kompleks Kali Kodok.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Sefnat Manikrowi, mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK tahap I dan tahap II formasi tahun 2024.

“Mereka merupakan peserta seleksi yang belum lolos pada formasi penuh, kemudian diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1.186 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, jumlah formasi yang ditetapkan sebanyak 1.339 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.054 orang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan kepegawaian, khususnya penataan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah daerah terus berupaya mengakomodasi penyelesaian tenaga honorer melalui berbagai skema, antara lain CPNS 2024, PPPK tahap I dan II, PPPK paruh waktu, serta rencana pengadaan ASN ke depan,” katanya.

Ia menyebutkan, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui pertimbangan matang, antara lain untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah terdata dalam database namun belum memperoleh formasi penuh.

Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan.

“Saya perlu menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bersifat kontraktual dengan jangka waktu satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para penerima SK agar menunjukkan kinerja profesional, menjaga etika dan loyalitas sebagai aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Kapokja Pengangkatan dan Mutasi Kepegawaian Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Matan Revasi, menyatakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni saat ini tergolong tinggi.

“Dengan jumlah ASN yang cukup besar, kami berharap para penerima SK dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses