Anggaran Pilkada 2020 Disetujui Pemda Teluk Bintuni, Ini Nilainya

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 di Teluk Bintuni. (Foto : Ist)

BINTUNI, KLIKPAPUA.COM— Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 di Teluk Bintuni disepakati. Besaran anggaran yang diserahkan untuk KPU sebesar Rp 56 miliar lebih, sementara Bawaslu Rp, 25 miliar lebih.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Heri Harius Salamahu membenarkan kesepakatan ini. “Sesuai awal pengajuan KPU yakni 60 miliar 900 juta lebih. Namun setelah dilakukan normalisasi, maka diturunkan menjadi RP 56 miliar lebih,” ujar Heri usai pembahasan anggaran dan penandatangan NPHD Pilkada Teluk Bintuni di aula Kantor Bupati, Senin (7/10/2019).

Lanjut Ketua KPU, dengan resmi dilakukan penandatangan ini, maka tahapan berikutnya akan diteruskan ke KPU Provinsi hingga ke pusat. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah menyetujui permintaan ini dengan nilai yang begitu besar,sehingga KPU siap melaksanakan pilkada 2020,” katanya.

Untuk tahap pertama anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp 2 miliar pada Oktober 2019 dan sisanya akan diterima pada Januari dan Februari 2020 mendatang.

Tahapan pilkada sudah dimulai dari Oktober, seperti verifikasi dokumen dokumen, data dan administrasi administrasi lain yang harus disiapkan hingga Januari 2020. “Sehingga dalam jangka beberapa bulan kedepan, kami akan gunakan dana 2 miliar yang sudah dicairkan tahap pertama ini untuk keperluan seperti yang dijelaskan tadi,” katanya.

“Kami berharap, pemkab konsisten kedepan dengan pencairan dana pilkada untuk tahapan tahapan berikutnya. Karena dari 56 miliar lebih tersebut, dicairkan dalam tiga tahap. Untuk itu sekali lagi kami berharap tidak terlambat dan disesuaikan dengan NPHD yang sudah ditandatangani bersama sehingga KPU tidak terkendalah terkait dana,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw,MT usai penandatangan NPHD kepada pers menjelaskan, sesuai ketentuan UU dan Keputusan KPU RI bahwa, Pilkada tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak, sehingga sesuai arahan dari Kemendagri bahwa semua daerah yang melaksanakan Pilkada serentak harus menyiapkan anggaran dari APBD untuk menyukseskan pilkada serentak 2020.

“Dan hari ini kita sudah tuntaskan semuanya dengan KPU dan Bawaslu, dimana dilakukan penandatangan berita acara dan ditindaklanjuti dengan dokumen NPHD. Intinya sudah final dan tinggal melaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat, sehingga dimasukan dalam anggaran pilkada secara nasional,” katanya.

Bupati berharap setiap tahapan bisa dilaksanakan dengan baik. Dan tahap pencairan dapat berjalan normal. (rls/bm)

 Editor : BUSTAM

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.