PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak kembali mengeluhkan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah ini. Pasalnya kantor tersebut sering tutup pada hari kerja.
Seperti yang disampaikan oleh David Saiba. Warga Kampung Hungku Distrik Anggi ini mengungkapkan, masih banyak masyarakat di 166 kampung dan 10 distrik di daerah tersebut yang sampai saat ini belum memiliki KTP.
Menurut pria berbadan kekar ini, KTP atau pada saat ini lebih dikenal dengan KTP elektronik (e-KTP) merupakan identitas yang harus dimiliki oleh semua warga negara Indonesia. Terlebih kegunaan e-KTP saat ini bukan hanya sebatas identitas diri seseorang, namun kegunaannya sudah sangat luas.
“Mau tidak mau Disdukcapil harus membuka perekaman KTP setiap hari karena di pegaf masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP,” kata David di Distrik Anggi, Rabu (29/1/2020).
“Pada saat ini segala sesuatunya membutuhkan KTP elektronik. Apalagi pemilu dan pilkada juga e-KTP dibutuhkan,” lanjutnya.
Untuk itu, David mengharapkan pemerintah setempat mengambil langkah tegas agar pelayanan di Disdukcapil Pegaf dapat kembali normal.
“Kalau bisa kantor Disdukcapil Pegaf buka setiap hari. Bukan hanya KTP masyarakat juga mau membuat KK, akte kelahiran, maupun mengurus surat nikah,” harapnya.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM