KPU Pegaf Gelar Seleksi Tertulis Anggota PPD

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar ujian tertulis (tes tertulis) calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk bertugas di 10 distrik.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak menggelar ujian tertulis (tes tertulis) calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pegaf tahun 2020. Pelaksanaan ujian tersebut digelar di ruang kelas SMK 2 Anggi, Distrik Anggi, Senin (3/2/2020).
Ketua KPU Pegaf Hery Towansiba, mengatakan jadwal seleksi tertulis mengalami kemunduran dari rencana semula karena terdapat empat distrik yang tidak memenuhi batas minimal kouta pendaftar.
“Hari Sabtu kemarin, kami (KPU) terjun langsung menjemput bola ke 4 distrik yang belum memenuhi kouta pendaftaran. Setelah membuka pendaftaran langsung di Distrik Membey, Didohu, Testega, dan Anggigida, kami telah mendapatkan batas minimal kouta pendaftaran setiap distrik. Untuk itu kami melaksanakan tes tertulis hari ini,” ungkap Hery.
Pada kesempatan tersebut, Hery kembali menegaskan seleksi calon anggota PPD bebas dari intervensi. Tes tertulis yang dilakukan oleh KPU Pegaf  dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Saya tegaskan KPU menggelar seleksi dengan prosedur yang ada dan transparan. Di samping hasil juga ada tanggapan dari masyarakat dan penilaian khusus KPU dari track record peserta pada pimilu tahun lalu,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Pegaf Bidang Teknik Penyelenggara, Yosak Saroy menyebutkan ada 135 peserta yang mengikuti seleksi tertulis pada hari itu.
Lebih lanjut dikatakannya, dari 135 peserta, KPU akan menyaring 10 besar yang selanjutnya akan mengikuti tes wawancara. “Tes akan dilaksanakan dalam satu hari ini saja, untuk distrik yang dekat akan mengikuti tes tertulis sesi pertama, sementara untuk distrik yang jauh akan mengikuti tes tertulis pada sesi kedua,” ungkapnya.
Yosak berharap seleksi yang dilakukan oleh KPU pegaf menghasilkan anggota PPD yang berintegritas dan profesional. Sehingga penyelenggara pilkada di Kabupaten Pegaf dilaksanakan secara jujur dan adil.
“Kami KPU tidak berpihak kepada satu orang. KPU netral ke semua, nilai mereka yang menentukan kelulusan mereka. Setelah tes tertulis, kami akan menggelar tes wawancara sebelum menentukan 5 besar yang akan di tetapkan sebagai Anggota PPD,” pungkasnya.(rls/bm)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.