DPRD Pegaf Minta Disdukcapil Buka Pelayanan di 10 Distrik

0
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pegaf.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak Onhy Nuham, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk membuka pelayanan di 10 distrik. Dengan demikian, masyarakat di Kabupaten Pegaf yang belum melakukan perekaman e-KTP  bisa mendatangi kantor distrik masing-masing.
Selain mempermudah masyarakat, Onhy menilai, hadirnya pelayanan Disdukcapil di distrik akan membuat masyarakat menghemat biaya. Pasalnya, masyarakat di distrik terjauh seperti distrik tertega, catubo, didohu dan membey harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk mendatangi kantor Disdukcapil di Distrik Anggi.
“Banyak masyarakat yang tidak bisa datang untuk melakukan perekaman e-KTP di distrik Anggi. Mereka ada yang sudah lansi dan ada juga yang tidak memiliki biaya untuk mendatangi kantor Disdukcapil. Saya minta Disdukcapil menjemput bola di masing-masing distrik untuk Melakukan pelayanan kepada masyarakat,” minta Onhy saat dijumpai wartawan di Distrik anggi, Senin (16/3/2020).
Pada kesempatan tersebut, Onhy juga menyentil pelayanan di kantor dinas dukcapil yang tidak menentu (buka tutup). Ia mengharapkan pegawai di dinas tersebut dapat membuka pelayanan dari hari Senin sampai Jum’at.
“Sudah tiga bulan pelayanan di dinas buka tutup. Kadang buka tiga hari tutup lagi satu atau dua hari. Sampaikan kalau ada kendala-kendala yang dihadapi, karena  Yang menjadi korban adalah masyarakat yang datang dari jauh, mereka sudah jauh-jauh datang dan membayar ongkos mahal tapi pelayanan disini tertutup,” pungkasnya.(rsl/bm)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.