Pansus DPR-RI Sambangi Kantor Gubernur PB, Bahas Revisi UU 21

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Pansus DPR RI) menggelar pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menindaklanjuti revisi Undang-Undang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pertemuan yang dilakukan di lantai I kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/5/2021) tadi dihadiri langsung Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Kajati Papua Barat Dr.W.Lingitubun, Kapoda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Ketua lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, dan perwakilan tokoh masyarakat di provinsi.
Rapat terkait revisi UU 21 tahun 2001 dipimpin langsung Ketua Pansus DPR-RI Komarudin Watubun, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Dirjen OTDA Akmal Malik serta dihadiri 15 anggota pansus dan forkopimda Papua Barat. Komarudin Watubun, Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua di DPR RI mengatakan, ada tiga hal yang menjadi prioritas revisi Otsus yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Otsus Papua telah berjalan 20 tahun, namun belum terakomodir secara baik, karena sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Papua masih tergolong miskin. “Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2008 yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2021,” ungkap Komarudin Watubun pada pembukaan rapat tersebut.
Komarudin menegaskan tentang adanya perubahan beberapa pasal dalam revisi ke dua UU 21 tahun 2001 tentang Otsus, hanya terkait dengan anggaran dan pemekaran daerah. “Anggaran dan pemekaran masih menjadi acuan utama, karena revisi ini merupakan inisiatif pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan berharap hasil rapat revisi UU Otsus bersama Pansus DPR RI itu dapat diperjuangkan. “Saya berharap rapat bersama Pansus Otsus DPR RI ini dapat menampung semua masukan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir demi kemanjuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua di provinsi ini,” harap Dominggus.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.