MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Menyambut peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang jatuh pada 19 Agustus 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menyelenggarakan rangkaian kegiatan layanan hukum gratis serta Bazar UMKM.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 Agustus 2026 di Manokwari City Mall.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini dijadikan momentum nyata untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman publik terhadap ragam pelayanan hukum yang tersedia.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa pelayanan hukum itu mudah dijangkau, terbuka, dan bermanfaat nyata. Oleh karena itu, selama dua hari ini kami menghadirkan berbagai layanan secara gratis, sehingga warga dapat berkonsultasi maupun mengurus kebutuhan hukumnya di satu lokasi,” ujar Marlen.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dari tiga bidang utama: Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Hukum Nasional.
Pada bidang Administrasi Hukum Umum, tersedia informasi dan pelayanan terkait perseroan perorangan, kewarganegaraan, legalisasi apostille, kenotariatan, pendaftaran badan hukum yayasan maupun perkumpulan, badan usaha, hingga pelayanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Khusus untuk 10 pendaftar pertama, pengurusan perseroan perorangan dilayani secara cuma-cuma.
Di bidang Kekayaan Intelektual, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai tata cara pendaftaran merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hingga rahasia dagang. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang berlaku per 1 Agustus 2026, layanan pencatatan hak cipta lagu juga disediakan sepenuhnya gratis selama kegiatan berlangsung.
Sementara pada bidang Hukum Nasional, tersedia layanan konsultasi dan bantuan hukum, administrasi hukum umum, serta edukasi dan penyuluhan hukum secara menyeluruh.
Marlen menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar pelayanan administrasi, melainkan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya datang mengurus dokumen, tetapi juga paham betapa pentingnya perlindungan hukum atas identitas, usaha, maupun karya cipta yang dimiliki. Semakin sadar hukum masyarakat kita, semakin kuat pula perlindungan atas hak-haknya,” jelasnya.
Selain layanan hukum, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga menggandeng Manokwari City Mall untuk menghadirkan Bazar UMKM. Hal ini diharapkan menjadi wadah promosi sekaligus ruang penguatan bagi pelaku usaha lokal, serta semakin menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. (rls/red)





















