Pemkab Mansel Bahas Rancangan APBD Perubahan 2026, Pimpinan OPD Diminta Siapkan RKA Terinci

0
RANSIKI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menggelar rapat pembahasan dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Bupati, Selasa (11/8/2026).
Rapat dibuka langsung oleh Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP., didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Turut hadir seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Selatan. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi antara eksekutif dan legislatif guna mengevaluasi, menyesuaikan, dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah agar selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
Dalam arahannya, Bupati Bernard Mandacan mengimbau seluruh pimpinan OPD menyusun usulan program yang benar-benar dibutuhkan dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Utamakan usulan kebutuhan gaji, jangan diutamakan perjalanan dinas. Kecuali perjalanan dinas tersebut dapat menghasilkan program atau mendatangkan anggaran DAK. Setiap anggaran yang diusulkan harus terukur dan terinci, tidak boleh lagi ada anggaran gelondongan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN terus berinovasi demi kemajuan daerah. “Ingat, rumah kaki seribu ini adalah rumah kita bersama,” ujarnya.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Mansel, Kasman Mandacan, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2020 dan No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penyusunan APBD. Kasman juga memaparkan rancangan perubahan APBD Tahun 2026, berharap penyesuaian anggaran berjalan lancar demi efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Mansel, Dr. Christofol Mandacan, S.Pd., M.Eng., menegaskan kewajiban setiap OPD menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terinci dan terukur.
“Setiap OPD wajib menyusun RKA terinci. Tidak boleh lagi ada anggaran gelondongan sebagaimana disampaikan Bupati. Kita harus tertib dalam perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan,” ujarnya.
Di akhir kesempatan, Sekretaris Daerah, Adolop Kawei, SH, meminta seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan RKA masing-masing. “Saat penyusunan anggaran Tahun 2027 nanti, kita sudah dapat melihat mana OPD yang mampu bekerja dan sebaliknya,” pungkas Sekda. (aco/red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses