Kapolres Mansel: Razia hingga Patroli Digencarkan untuk Berantas Miras

0
AKBP Marcel Doni, Kapolres Manokwari Selatan. (foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com– Kapolres Manokwari Selatan (Mansel), AKBP Marcel Doni, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Penegasan ini disampaikan pasca tragedi miras oplosan di lokalisasi Maruni, Kabupaten Manokwari, yang menewaskan tiga karyawati pekan lalu.

“Pasca peristiwa di Manokwari, kami langsung memperketat razia, patroli, serta pengawasan di wilayah Manokwari Selatan,” ujar AKBP Marcel Doni, Sabtu (20/9/2025).

Selain mengintensifkan operasi, Polres Mansel juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk mengedukasi warga agar menjauhi miras oplosan.

“Saya mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan peredaran miras, karena keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Terkait penyitaan sejumlah minuman keras, seperti anggur api dan whisky vodka, yang diamankan Satnarkoba Polres Mansel dari seorang pengedar beberapa waktu lalu, Kapolres menjelaskan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jenis-jenis minuman yang disita beragam. Untuk menghindari kekeliruan, kami masih melakukan pengecekan detail merek dan jenisnya. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, meski penindakan terus dilakukan, peredaran miras di wilayah Mansel diduga masih marak.

Sejumlah warga bahkan menilai ada pengedar yang tetap bebas beroperasi meski sudah berulang kali ditangkap, sehingga muncul dugaan adanya oknum yang membekingi peredaran miras tersebut. (aco)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses