MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Aparat kampung se Distrik Oransbari meminta peraturan Bupati Manokwari Selatan tentang Pengelolaan Dana Desa dapat ditinjau kembali. Hal ini disampaikan Kepala Kampung Sindang Jaya, Irianto saat tatap muka seluruh aparat kampung se Distrik Oransbari dengan Buati di Balai Kampung Margorukun, baru-baru ini.
Usulan kepala kampung Sindang jaya Distrik Oransbari tersebut mendapatkan dukungan dari semua aparat kampung yang hadir. Lebih lanjut Irianto menyampaikan bahwa poin penting yang diharapkan untuk bisa dikaji kembali adalah honor Ketua RT. Harapannya honor para Ketua RT bisa disetarakan atau paling tidak bisa mendekati upah honor baperkam.
Adanya selisi yang cukup jauh antara honor Ketua RT dan honor Baperkam terkadang membuat para kepala kampung merasa tidak nyaman, padahal menurut Irianto, Ketua RT adalah kunci sukses setiap kegiatan kampung. “Di kampung, setiap ada apa-apa Ketua RT adalah yang selalu kami mintai bantuan, namun karena honor mereka ini selisinya cukup jauh dengan honor Baperkam kadang-kadang kami perasaan juga, sementara kami di kampung tidak bisa menambahkan honor mereka, karena jumlahnya diatur dalam peraturan bupati, harapan kami honor para Ketua RT ini bisa dinaikan sedikit,” pintahnya.
Usulan kepala Kampung tersebut mendapatkan respon positif dari Bupati Markus Waran. Ia mengaku akan segera menindak lanjuti usulan dari para aparat kampung. Bupati juga meminta agar ketua-ketua RT dan seluruh aparat kampung kedepanya semakin meningkatkan kinerjanya. Segala upaya peningkatan layanan yang dilakukan selama masa pandemi ini harus dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan.
Sesuai informasi yang diterima, upah honor Ketua RT di Kabupeten Manokwari Selatan sebesar Rp. 600.000,- perbulan, sementara honor untuk Ketua Baperkam sebesar Rp. 1. 500. 000,- perbulan dan honor untuk anggota Baperkam sebesar Rp. 1. 000. 000,- per bulannya. (eap/bm)
Editor: BUSTAM