MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyambut kunjungan kerja anggota DPD-RI Filep Wamafma di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf,SH,MH, saat ditemui usai melakukan pertemuan di aula Kejati, Selasa (4/8/2020), mengatakan, kunjungan kerja Filep Wamafma merupakan suatu kehormatan bagi Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Dengan kunjungan tersebut dapat memberikan pokok-pokok pikiran, memberikan wawasan bagi SDM kejaksaan maupun dalam rangka peningkatan kinerja optimalisasi maupun pemulihan public trust, termasuk konsulidasi internal maupun external kejaksaan.
Yusuf menyampaikan, Filep Wamafma sangat sistematis sekali, bagaimana menjaga Papua Barat dari segi politis saat menjelang pemilu, masalah pandemic Covid-19, masalah Illegal logging, illegal money, kebijakan HAM berat, tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) nya, kemudian tentang tindak pidana korupsi.
“Tadi juga ada ajakan untuk kita melakukan kuliah bagi warga Adyaksa khususnya untuk menduduki jabatan tertentu dengan diberikan kelas khusus untuk penguatan SDM agar mencapai jenjang tertentu untuk memimpin Papua Barat kedepan. Kita juga diberikan apresiasi oleh Filep dalam melakukan tindakan non litigasi untuk melakukan mediasi ke masyarakat, kemudian di bidang pemilihan umum serentak ada dua yang pranata yang kita siapkan yaitu dalam sentral gakkumdu, selain itu juga kita sudah melakukan MoU dengan KPU, sehingga terasa adanya peran pemerintah di dalam mengatasi mediasi, apabila ada sengketa pemilu pelanggaran Pemilu maupun tindak pidana pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut Yusuf menyampaikan Kejati juga minta dukungan tentang bagaimana meningkatkan sarana prasarana Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam kondisi pandemic. “Tidak mungkin ada pembangunan karena semua dikonsentrasikan kepada biaya relokasi dan lokasi untuk penyehatan dan pemulihan ekonomi protokol kesehatan, sehingga kesehatan masyarakat itu segala-galanya bagi kita. Kita harus bangga memiliki senator yang mengetahui isi hati kita, semangat kita, perjuangan kita, sekalipun penderitaan kita, beliau tahu, karena Kejaksaan itu tanpa masyarakat tidak ada apa-apanya karena anggaran kita sedikit, SDM kita sedikit, pengetahuan adat kita terbatas, sehingga dikasih masukan 2 buku yang berharga,” pungkasnya.(aa)