MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat akan berakhir di tahun 2021 mendatang. Sikap reaktif elemen masyarakat Papua mulai bermunculan. Ada yang berpendapat sebaiknya otsus diperpanjang (otsus jilid II), ada juga yang menolak untuk diperpanjang. Namun berbicara masalah otsus diperpanjang atau ditolak, menurut Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat perlu ada data ril.
Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, George Dedaida mengatakan, pada tahun 2018-2019, pihaknya pernah meminta dilakukan uji indek kepuasan, agar ada data terkait otsus. “Saya berharap sekarang kita duduk kita kumpulkan data sepanjang tahun 2001 sampai otsus sudah mau berakhir, apa saja yang kurang, apa saja yang lebih,” ujar George saat ditemui di Swiss-Belhotel, baru-baru ini.
Gubernur, DPR-PB dan MRPB bisa memandu semua elemen masyarakat Papua untuk duduk dan mengevaluasi hal ini. “Dari situ kita bisa mengambil keputusan terima otsus jilid II atau kita tolak jilid II dan saya rasa itu hal yang penting dilaksanakan,” tutur George. “Sekarang ini sudah masuk injuri time, tinggal bagaimana kita duduk bersama, saya yang saat ini duduk di pemerintah itu semua anak adat, karena mereka sebagai eksekutor dan masyarakat sebagai subjek atau objek yang harus dilihat dalam otsus apa yang mereka rasakan, itu yang harus dipertemukan untuk di bicarakan,” sambung George.
Lanjut dia, sejauh ini MRPB sudah menjalankan fungsinya dan untuk DPR Otsus yang belum dilantik agar segera dilantik, agar dua lembaga ini bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan rakyat. (aa)