MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dalam rangka mewujudkan pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual di wilayah Papua Barat, Kanwil Kemenkum Papua Barat diwakili Kepala Bidang Pelayanan KI, Achmad Djunaidi dan Analis KI melaksanakan kunjungan dan koordinasi di dua tempat di Kota Manokwari yakni Manokwari City Mall dan Pawai Bakery pada Rabu (19/2/2025).
Di dua lokasi tersebut menyampaikan terkait program unggulan Ditjen KI yakni Pendaftaran dan Re-Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual dan Pentingnya Daya Saing Produk Unggulan Daerah melalui Permohonan Merek.
Selain itu, Djunaidi menyampaikan bahwa merek yang bersertifikat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha seperti merek yang mempunyai standar sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membangun kredibilitas di pasar global.
“Merek-merek yang tersertifikasi dapat juga digunakan sebagai identitas dan alat pemasaran yang efektif dan yang pastinya memberikan kepastian hukum,” tambahnya.
Di samping itu, Djunaidi menginformasikan kembali terkait dampak dari jual-beli barang yang mereknya tidak terdaftar tetapi diperdagangkan seperti ketidakpercayaan konsumen terhadap produk yang diperdagangkan dan terdapatnya kekhawatiran investor dalam berinvestasi pada pusat perbelanjaan yang memperdagangkan produk KW (imitasi).
Di tempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom mengapresiasi Manajemen MCM dan Pawai Bakery yang senantiasa menjalin sinergi dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum dengan memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Papua Barat di tempat usahanya.(rls/red)