MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Jabatan Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat akan berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden dan Mendagri akan menunjuk penganti dirinya untuk melanjutkan jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat hingga terpilih Gubernur definitif. “Siapa pun yang melanjutkan estafet kepemimpinan kursi penjabat gubernur, itu kewenangan di Pemerintah Pusat,” tegas Waterpauw kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Waterpau meminta Penjabat Gubernur Papua Barat yang baru untuk tetap menjalankan amanah yang diberikan Negara. Jangan kendor, lanjutkan program kerja yang sudah berjalan. “Itu semua bisa berjalan optimal. Tentu itu tidak terlepas dari partisipasi bupati di kabupaten/kota.Tentunya ada dukungan seluruh stakeholder di Papua Barat, termasuk masyarakat,” katanya.
Waterpauw melanjutan, intinya ia menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat siapa pengganti dirinya. “Menunggu putusan dari pimpinan. Apakah hari ini atau lusa, saya pun belum bisa memastikan itu,” tuturnya. (ar)