KLIKPAPUA.COM,MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menyatakan sikap serius menangani proses pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Maybrat.

“Terkait laporan terhadap kinerja KPU Maybrat, (kami) tidak main-main akan hal ini. Kami akan kawal ketat,” tegas anggota Bawaslu Papua Barat, Rionaldo Parera dalam keterangan tertulis, yang diterima klikpapua.com, Rabu (19/6/2019).

Menindaklanjuti itu, kordiv bagian penanganan pelanggaran ini mengatakan sudah memanggil terlapor, dalam hal ini (KPU Maybrat) dan telah dilakukan klarifikasi.

Bahkan, kata dia, sudah melakukan kajian dan meneruskan laporan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

“Laporannya sudah di terima pada hari Jumat (14/6), dan dalam proses kelengkapan berkas administrasi. Kalau sudah lengkap diregistrasi akan dijadwalkan untuk persidangan,” tuturnya.

“Jadi sekali lagi, kami tegas akan hal ini. Saya akan kawal ini, bahkan untuk setiap proses yang dilakukan di DKPP. Selain itu, kami juga menginginkan ini sebagai pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi,” ujar Parera menambahkan.

Melengkapi itu, Kasubag Hukum Bawaslu Papua Barat, DJ Arifin Goulap mengatakan, dari dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabuapten Maybrat adalah berdasarkan temuan Pengawas Pemilu setempat dan laporan dari beberapa caleg.

Dalam hal ini KPU Kabupaten Maybrat (ketua, anggota, sekretaris dan operator) sebagi pihak terlapor sedang berjalan dalam proses pelanggaran kode etik. Dan laporannya sudah diteruskan ke DKPP.

Sedangkan masing-masing caleg melalui partai politik sudah mengajukan gugatan dugaan adanya penggelembungan dan pemindahan suara ke MK.

Senada, Goulap juga menegaskan tidak akan main-main terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Maybrat. (rls/red)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.