JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Tidak sedikit peserta JKN yang berniat membayar iuran namun mengalami kendala kesiapan dana secara tepat waktu saat jatuh tempo pembayaran.
Kondisi ini kerap dialami oleh segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang penghasilannya tidak tetap. Sebagai langkah mengatasi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai terobosan untuk membantu peserta menyiapkan dana secara bertahap lewat mekanisme menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi untuk mempertahankan dan mengaktifkan kembali peserta, demi menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif JKN.
“Sampai tanggal 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Akan tetapi, tingkat keaktifan yang tercatat baru sebesar 80,25%, yang menunjukkan masih terdapat peserta yang berhenti aktif karena berbagai alasan, mulai dari keterlambatan hingga ketidakmampuan menyetor iuran tepat waktu,” ujar Pujowaskito pada acara Peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, 4 Agustus 2026.
Lebih lanjut ia menambahkan, program ini menyediakan cara yang lebih ringan dan teratur bagi peserta untuk menyiapkan dana pembayaran iuran. Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat mempertahankan status aktif dan terus menikmati perlindungan kesehatan.
Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan bersama mitra kerja BPJS Kesehatan. Program ini terbagi menjadi dua skema, yaitu Skema Digital-Kolektif dan Skema Konvensional-Pererorangan, guna menjangkau beragam kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Cara Kerja Setiap Skema
– Skema Digital-Kolektif: Peserta mendaftar lewat aplikasi mitra yang telah bekerja sama, lalu menabung secara teratur—bisa harian atau mingguan—melalui fitur yang disediakan. Ketika saldo sudah cukup, mitra akan melunasi iuran JKN peserta lewat akun virtual yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Saat ini mitra awal yang berpartisipasi adalah PT Goto Gojek Tokopedia Tbk, dengan sasaran utama pekerja ojek daring.
– Skema Konvensional-Pererorangan: Peserta menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat lain yang menjadi mitra resmi. Dana yang terkumpul akan langsung digunakan untuk melunasi iuran pada saat jatuh tempo. Hingga saat ini uji coba berlangsung di 5 Kantor Cabang BPJS Kesehatan: KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Pare-Pare, yang bekerja sama dengan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat sekitar.
Rencana Pengembangan dan Dukungan Berbagai Pihak
“Ke depannya, kami berharap NADI JKN dapat diperluas jangkauannya hingga mencakup lebih banyak kelompok peserta, termasuk memperbanyak kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang banyak digunakan masyarakat. Kami juga berharap pelaksanaannya sesuai rencana yang telah disusun, sehingga manfaatnya semakin dirasakan luas dan program ini terus berjalan berkelanjutan,” tambah Pujowaskito.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria juga menyambut baik inovasi ini, yang dinilai sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat di pelosok nusantara dalam memperoleh perlindungan kesehatan lewat BPJS Kesehatan.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat setempat dapat turut serta menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan untuk menjalankan program ini,” ujar Wamendes.
Saat ini kerja sama telah terjalin dengan sejumlah mitra daerah, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuju di Pangkal Pinang, BUMDes Mandiri Tirtadi di Boyolali, BUMDes Tumang di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, yang turut mengajak generasi muda, pekerja sektor informal, serta pelaku UMKM untuk menyisihkan sebagian penghasilannya demi perlindungan kesehatan.
“Kehadiran NADI JKN adalah bukti kesungguhan BPJS Kesehatan dalam menanggapi tantangan pengelolaan kepesertaan JKN yang terus berkembang sejalan kebutuhan masyarakat. Lewat cara ini, masyarakat dapat terus menjaga keaktifan kepesertaan JKN tanpa terbeban kewajiban pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga menjabat sebagai Duta Kesehatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra pelaksana tahap awal, PT Goto Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema ini melalui ekosistem digital perusahaan. Langkah ini merupakan optimalisasi fitur penyisihan dana harian yang sudah dikembangkan perusahaan, sehingga menjadi pilihan praktis bagi penggunanya.
“Mitra kami sangat beragam, tidak hanya yang bekerja sebagai pengemudi, melainkan juga anggota keluarga mereka. Saat ini tercatat sekitar 3.147 mitra Gojek di luar wilayah perkotaan yang tinggal berkelompok hingga 1–5 rumah saja, sehingga program ini memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh anggota keluarga dari risiko sakit yang tak terduga.”(rls)


















