Tarif Ojek Naik, Ketua Perprama: Ini Disesuaikan dengan Kondisi Rill di Lapangan

0
Ketua Perprama, Charlos C Maryen. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Persatuan  Pejasa Roda Dua Manokwari (Perprama) telah menaikkan tarif harga ojek. Kenaikan disesuaikan dengan kondisi rill di lapangan pasca naiknya BBM 3 September lalu.
“Kita pengurus Perprama melakukan rapat untuk menetapkan harga ojek di Kota Manokwari, agar tidak membebani pejasa ojek maupun pengguna ojek,” kata Ketua Perprama,  Charlos C Maryen kepada wartawan di Mapolda Papua Barat usai mengikuti syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara, Kamis (22/9/2022).
Terkait tarif ojek menurutnya, selama ini tetap merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2007 tentang Pejasa Roda Dua atau Ojek di Kabupaten Manokwari yaitu  didalamnya menerangkan bahwa tarif ojek adalah kesepakatan antara penumpang dan  pejasa ojek pada titik awal.
Surat edaran kenaikan tarif ojek baru diedarkan tanggal 20 September, setelah dilakukan hasil rapat pengurus pada 19 September.

“Kenaikkan harga ojek juga dilakukan survei langsung selama satu minggu, bahkan saya sendiri ikut ojek untuk melihat langsung betapa susahnya mendapatkan pertalite,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan Pertalite menurutnya, membutuhkan waktu berjam-jam untuk mengantri, sehingga semua pejasa ojek memilih mengisi Pertamax, maka dinilai sangat penting untuk menaikkan tarif ojek. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.