Syamsudin Seknun: Fasilitas Rumdis Negara Gubernur Papua Barat Seharusnya Menjadi Tanggungjawab Biro Umum

0
Anggota Komisi III Bidang Aset DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Fasilitas dalam Rumah Dinas Negara Gubernur Papua Barat yang sudah kosong, seharusnya menjadi tanggungjawab Biro Umum Setda Papua Barat.
“Kepala Biro bertugas mengelola dan mengurus rumah tangga Gubernur maka segala sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut harus menjadi tanggungjawab Biro Umum,” kata Anggota Komisi III Bidang Aset DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, Sabtu (4/6/2022).
Sebagai komisi di DPR Papua Barat yang membidangi Aset dan keuangan Syamsudin mengatakan akan segera memanggil Karo Umum Orgenes Idjie untuk memberikan penjelasan secara detail sekaligus membawa daftar inventarisasi rumah negara gubernur itu.
“Kami akan segera panggil Karo Umum, sehingga informasi menjadi lebih jelas, benarkah fasilitas di dalam rumah itu hilang atau sengaja dihilangkan sehingga tidak lagi membuat pernyataan yang menimbulkan presepsi negatif di masyarakat dan pandangan liar di media sosial,” tandas Syamsudin.
Syamsudin sangat menyayangkan pernyataan seorang Karo Umum yang memblunder di media masa yang seakan-akan fasilitas di dalam gedung itu kosong saat Gubernur periode 2017-2022 keluar dari rumah Negara tersebut.
“Jika memang terjadi kehilangan barang dalam rumah negara gubernur, maka sebagai seorang Kepala Biro yang mengurus rumah tangga Gubernur harus tahu, karena itu tanggung jawabnya.Tetapi kenapa barang-barang dalam gedung itu hilang tidak diketahui oleh seorang kepala Biro?,” tukasnya dengan nada tanya.
Setiap aset yang ada dalam rumdis gubernur dan wakil gubernur sebut Syamsudin, memiliki nomor registrasi, sehingga jika ada yang hilang maka seharusnya diketahui. “Ketika kita panggil, Karo Umum harus hadir serta membawa data inventarisasi fasilitas dalam gedung rumah negara Gubernur,” ketus Syamsudin.
Syamsudin juga berpendapat bahwa terkait biaya pengadaan baru fasilitas dalam gedung senilai Rp4 miliar itu sangat besar, sehingga ia menyarankan untuk dipertimbangkan kembali.
Pihaknya juga meminta agar BPKAD harus melakukan pemeriksaan terhadap rencana anggaran  pengadaan fasilitas dalam gedung dimaksud dalam APBD Perubahan.
“Sehingga jangan melakukan pekerjaan di luar dari pada nomenklatur yang diprogramkan terlebih dahulu dalam APBD. Silahkan berargumentasi tapi aset harus diamankan. Kita akan panggil Biro umum dalam waktu dekat,” tegasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.