MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dari 13 bakal calon anggota DPD-RI perwakilan Papua Barat, KPU Papua Barat baru menerima lima bakal calon yakni Samad Rumalolas, Ishak Mandacan, Yance Samonsabra, Abdullah Manaray dan Rudolf Anthonius Tondok.
“Sebagaimana imbauan kami, sebaiknya DPD RI lebih dulu mendaftar supaya tidak bersaman, karena di tanggal yang bersamaan juga ada pendaftaran partai politik, memang verifikasi DPD RI singkat tidak memakan waktu sampai 30 menit sudah selesai, tapi khusus untuk partai politik sangat banyak ada 18 partai politik,” ungkap Paskalis Semunya, Ketua KPU Papua Barat saat ditemui wartawan, Senin (8/5/2023) di kantor KPU PB.
Dikatakan bahwa untuk DPD- RI pokok penelitian salah satu persyaratan sudah di tuangkan dalam keputusan KPU-RI, sudah Memenuhi Syarat (MS), maka hanya mengecek dokumen pengajuan syarat calon, sehingga itu yang membuat lebih cepat.
“Untuk saat ini pendaftaran dari dua partai politik baru Partai Ummat dan Partai PKS, kita masih menunggu 16 partai politik lagi untuk mendaftar, sedangkan untuk DPD RI masih tersisa 8 kandidat lagi. Untuk DPD RI dan DPRPB yang sudah mendaftar dan dinyatakan sah Memenuhi Syarat (MS),” tuturnya.
Paskalis menjelaskan dimana yang melakukan pendaftaran perdana pertama Partai Ummat, namun karena kesesuaian dokumen hak yang ada disilon belum ditanda tangan, maka dikembalikan. “Setelah diberi kesempatan dan sudah bisa menyelesaikan sehingga dokumennya diterima KPU, sama halnya PKS juga dinyatakan sah memenuhi syarat,” katanya.
Kedua partai tersebut juga memenuhi kuota 30 persen perempuan. Jika perempuannya tidak cukup atau susunannya semua laki-laki maka akan dikembalikan. “Itu sudah kita sosialisasikan saat bimtek sehingga dibantu oleh silon masing-masing ketika dia input pertama 1-3 laki-laki maka akan langsung ada tanda,” tandasnya.
Ditambahkan, dimana untuk isi dan keabsahan satu minggu kedepan KPU Provinsi akan melakukan verifikasi berjalan. “Kami mengimbau kepada Bacaleg dimana helpdesk kami terbuka, sehingga partai boleh konsultasi baik sebelum mengajukan untuk kelengkapan berkas-berkas tersebut, karena KPU sudah jauh sehingga dibutuhkan ketelitian dan transparan dalam penelitian, agar kembali satu kali mendaftar semua dan pulang dengan tanda diterima,” imbuhnya. (aa)