MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera sosialisasi peraturan gubernur terkait protokol kesehatan.
Peraturan kepala daerah (Perkada) tingkat provinsi maupun kabupaten /kota ini dibuat sejalan dengan arahan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. “Mudah-mudahan dalam minggu ini kita mulai sosialisasikan Perkada atau Pergub terkait penerapan protokol kesehatan, yang didalamnya ada sanksi kepada masyarakat atau kita yang tidak mentaati protokol kesehatan, ” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).
Menurut dr.Arnold–biasa ia disapa–, TNI/ Polri beberapa hari terakhir ini sudah berupaya mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker. Daerah diharapkan bisa melakukan upaya tegas untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. “Protokol kesehatan sangat penting, sehingga harus dipatuhi dalam mencegah dan memutuskan mata rantai Pandemi Covid-19. Diharapkan Perkada ini dapat diterapkan dan dilaksanakan secara maksimal di seluruh kabupaten/kota, karena penyakit ini tidak menunggu waktu, dia akan jalan terus siang malam setiap hari, sehingga Perkasa itu lebih cepat lebih baik, itu menurut saya,” kata dr.Arnold.
Dikatakan, pemerintah membuat peraturan daerah, namun terkadang tidak mengikuti peraturan tersebut. Sehingga persoalan yang mendasari itu menurutnya, bukan adanya peraturan daerah, tetapi kemauan untuk menegakan aturan yang telah dibuat. “Sehingga kalau pemerintah tegas, masyarakat itu sudah pasti mengikuti.”
Ditegaskan Arnold, penularan Covid-19 di Papua Barat sudah cukup tinggi, sehingga membutuhkan ketegasan dalam melakukan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat. (aa)