MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati dan Wakil Bupati Manokwari resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sasana Karya, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati Hermus Indou mengatakan penyerahan DPA kali ini mengalami keterlambatan dari jadwal agenda tetap Pemerintah Kabupaten Manokwari yang biasanya dilakukan pada awal tahun.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh proses penyesuaian terhadap berbagai regulasi terbaru dari pemerintah pusat agar penyusunan APBD tetap berada dalam koridor standar perundang-undangan.
“Penyusunan dan pembahasan APBD agak terlambat karena kita harus melakukan penyesuaian aturan-aturan dari pemerintah agar APBD Manokwari dapat disusun sesuai standar perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hermus Indou di hadapan pimpinan OPD.
Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan masa efisiensi anggaran secara nasional yang dampaknya turut dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia.
Kondisi fiskal yang menantang ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menjalankan program kerja.
“Tahun ini kita sedang berada di masa efisiensi anggaran yang sangat besar oleh pemerintah pusat. APBD tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, dilakukan dengan keterbatasan yang ada, sehingga butuh kehati-hatian, kerja keras, maupun kualitas untuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para pimpinan OPD bahwa DPA merupakan marwah dari seluruh aktivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manokwari.
Ia menekankan bahwa tanpa anggaran yang tertuang dalam DPA, seluruh roda pemerintahan bisa terganggu. Ia pun menginstruksikan agar seluruh jajaran menjaga integritas dalam merealisasikan anggaran tersebut.
“DPA APBD 2026 merupakan amanat dan kepercayaan rakyat yang harus menjawab berbagai persoalan pembangunan di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik, maka kita harus menjaga integritas sesuai dengan janji kampanye pada pemilu lalu,” tambah Bupati Hermus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Yan Ayomi, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program kerja di lingkup Pemkab Manokwari.
Ia menyebutkan bahwa proses penyusunan dokumen ini tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas meskipun di tengah penajaman belanja yang terukur.
“Penyerahan DPA hari ini mencakup 50 perangkat daerah dan unit pelaksana kegiatan. Dokumen yang diserahkan telah memuat rincian program, kegiatan, hingga pagu anggaran yang harus dicapai sebagai komitmen yang wajib dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah,” lapor Yan Ayomi. (mel)





















