Sebelum Berangkat Haji, Andi Pastikan JKN-nya Aktif Pakai Aplikasi Mobile JKN

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pelaksanaan ibadah haji merupakan rangkaian kegiatan ibadah yang dilakukan oleh rukun Islam di tanah suci. Ibadah haji juga memiliki makna yang besar dalam mempererat hubungan dengan sang pencipta. Oleh karena itu sangat penting dalam mempersiapkan kesehatan mental dan juga fisik sebelum melakukan perjalanan panjang ini.

BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan perlindungan kesehatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia, termasuk bagi jamaah calon haji dan petugas haji. Program ini bertujuan memastikan setiap jamaah haji mendapatkan layanan kesehatan yang memadai saat menjalani ibadah haji.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo menyampaikan kepesertaan JKN aktif kini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses administrasi pelaksanaan ibadah haji. Dengan status kepesertaan JKN yang aktif, diharapkan para jamaah calon haji dan petugas haji dapat lebih tenang dan fokus dalam beribadah.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dimana kepesertaan JKN sebagai syarat dalam penyelenggaraan Haji. Sehingga dengan menjadi peserta JKN aktif, jamaah calon haji tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan pengobatan selama menjelang keberangkatan serta kepulangan kembali ke tanah air,” ucap Dwi.

Lebih lanjut Dwi mengatakan jika persyaratan JKN aktif tidak akan menghambat proses administrasi ibadah haji. Namun jika diperlukan pengobatan, maka untuk biaya bisa diberikan jika status kepesertaan JKN aktif. Ia menambahkan untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif, jamaah calon haji dapat melakukan pengecekan melalui layanan administrasi non tatap muka (online).

“Bagi jamaah calon haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mendaftarka diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kemudian jika status kepesertaan JKN nya tidak aktif, maka perlu untuk melakukan reaktivasi. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Cara Center 165 atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dinomor 08118165165. Biasanya untuk penyebab dari status kepesertaan tidak aktif ini dikarenakan adanya tunggakan iuran. Oleh karena itu peserta wajib untuk melunasi tunggakan nya agar kepesertaan JKN nya bisa aktif kembali. Namun jika peserta merasa tidak mampu untuk melunasi tunggakannya secara langsung, maka bisa mendaftar pada Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau New Rehab 2.0 yang pembayarannya dilakukan dengan mekanisme cicilan. Sedangkan bagi jamaah yang terkendala dengan ekonomi dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial setempat,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu jamaah calon haji Tahun 2025 yang juga merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah, Andi Nuhung (43) menceritakan pengalamannya dalam memanfaatkan program JKN.

“Waktu itu saya menggunakan JKN untuk berobat karena gigi saya sakit. Hal pertama yang saya lakukan yaitu berobat di fasilitas kesehatan terdaftar saya di Puskesmas Sanggeng. Setelah diperiksa oleh dokter umum, akhirnya saya di rujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dengan dokter gigi disana. Saya merasa senang karena pelayanan yang diberikan sangat baik bahkan saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN karena telah menjamin perlindungan kesehatan saya dan juga keluarga,” ujar Andi.

Andi mengungkapkan bahwa sebelum berangkat Haji, ia mendapat informasi bahwa salah satu syarat administrasi pelaksanaan ibadah Haji sekarang yaitu para jamaah calon haji diwajibkan memiliki kepesertaan JKN aktif, untuk membantu melindungi jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah. Ia merasa bahwa hal ini tentu sangat bermanfaat sebagai solusi jangka panjang dengan memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

“Setelah mengetahui informasi tersebut, saya merasa lebih tenang karena sudah memastikan kepesertaan JKN saya aktif. Saya juga telah lama memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang membantu saya dalam mengakses layanan kesehatan yang saya butuhkan. Mengingat waktu keberangkatan sudah semakin dekat, dan saya pun harus terus memastikan kesehatan fisik dan mental saya tetap terjaga,” pungkasnya.

Andi mengaku bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dalam hidup. Ia juga mengajak kepada semua masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk segera bergabung menjadi peserta JKN. Ia berharap agar Pemerintah bisa terus memastikan bahwa setiap jamaah calon haji bisa menjalankan ibadah dengan baik tanpa ada hambatan kesehatan yang berarti.

“Saya harap semua kasyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal, dan semoga pelaksanaan ibadah Haji Tahun 2025 dapat berjalan dengan segala baik tanpa ada rasa khawatir yang berlebihan terutama untuk kesehatan, agar bisa mendapatkan haji mabrur,” tutupnya.(rls)

 


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.