Rekrutmen Anggota MRPB Menunggu Pergub Penentuan Jumlah Kursi

0
Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat, Edison Ompe. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masih dalam tahap menunggu Peraturan Gubernur terkait penentuan jumlah kursi anggota MRPB, dan serta pergub tentang keterwakilan masung-masing kabupaten untuk Pokja Perempuan Adat dan Agama.
Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat,  Edison Ompe saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023) mengatakan,  dalam perekrutmen anggota MRPB sudah sangat siap, dimana sudah ada Perdasi Nomor 8 Tahun 2022.
“Sehingga pada bulan Desember 2022 Papua Barat Daya belum disahkan kita sudah melakukan sosialisasi ke 13 kabupaten/kota tentang tata cara pemilihan anggota MRPB,” ungkap Edison.
Menurut Edison, dimana isi dalam perdasi tersebut bicara masalah musyawarah, sehingga memberikan rekomendasi siapa yang nantinya duduk mewakili adat, perempuan dari kabupaten, sedangkan untuk agama ada di provinsi.
“Namun di dalam Perdasi tersebut belum diatur tentang penentuan kursi, yang jelas didalam Perdasi tersebut tertulis  3/4 dari jumlah anggota DPR. KPU baru melaporkan untuk jumlah anggota DPR itu 35 anggota baik itu Papua maupun Papua Barat, sehingga kita hitung dari 35  dari 3/4 itu itu ada 26,25 kursi maka kita bulatkan menjadi 26 anggota, ” tandasnya.
Dari 26 anggota tersebut akan diatur dalam peraturan gubernur, dalam peraturan gubernur tersebut akan mengatur pembagian setiap 7 kabupaten baik untuk adat dan perempuan. Peraturan gubernur saat ini sedang disiapkan. Maka sisanya dikasih ke agama, agama sudah jelas ada tiga yaitu Kristen, Katolik dan Islam.
“Namun ada juga  gereja-gereja pertobatan syaratnya sudah jelas ada jumlah jemaat OAP terbanyak maka di situlah mereka dikasih kursi yang diatur dalam peraturan gubernur,” jelasnya.“Jika memakai peraturan yang lama maka apa yang menjadi instrumen panitia, mau melaksanakan dengan model bagaimana? mau tentukan kursi bagaimana?. Sehingga kita menunggu dari Biro Hukum untuk peraturan gubernur jika sudah oke maka akan kita konsultasikan ke Jakarta,” jelasnya.
“Sehingga jika semua sudah oke, panitia yang sudah kita bentuk  akan langsung melaksanakannya, jelas bahwa setelah itu kita akan punya yang namanya tahapan,” sambungnya.
Edison menyampaikan untuk jadwal tahapannya waktu efektifnya hanya tinggal tiga bulan, sehingga saat rakor Kesbangpol yang akan dilaksanakan  Minggu pertama bulan Maret nanti materinya jelas terkait dengan jadwal tahapan pemilihan anggota MRP sehingga di kabupaten/kota itu bisa mengikuti kapan pelaksanaannya.
“Sehingga Minggu kedua pada bulan Maret itu kita sudah melakukan pengukuhan panitia pemilihan dan panitia pengawas sehingga kalau ini sudah selesai maka mereka akan mulai bekerja, sehingga pada bulan Juni nanti sudah bisa dilakukan pelantikan anggota MRPB yang baru,” pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.