Gubernur Papua Barat: Jangan Ada Warga Gagal Berobat karena Status JKN Nonaktif

0
Gubernur Dominggus Mandacan bersama BPJS Kesehatan Wilayah XII usai menandatangani deklarasi komitmen bersama Kasumasa. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang gagal memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak aktif.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat reaktivasi kepesertaan JKN sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Dominggus saat membuka kegiatan Akselerasi Reaktivasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk di Provinsi Papua Barat di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Senin (3/8/2026).

Dominggus mengatakan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa memandang kondisi ekonomi maupun persoalan administrasi.

“Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena terkendala status kepesertaan atau keterbatasan ekonomi,” tegasnya.

Menurutnya, percepatan reaktivasi kepesertaan JKN bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, melainkan memastikan masyarakat kembali memperoleh perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Reaktivasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan upaya menghadirkan kembali rasa aman bagi masyarakat, agar ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, negara telah hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan JKN bagi 40.057 penduduk nonaktif selama periode Juli hingga Desember 2026.

Dominggus meminta seluruh pemerintah kabupaten memperkuat koordinasi, mempercepat validasi data, dan menyelesaikan persoalan administrasi agar masyarakat yang berhak segera kembali memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan, jangan sampai warga yang seharusnya menerima jaminan kesehatan justru tertunda mendapatkan pelayanan akibat persoalan administrasi yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Dominggus juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga klinik, agar mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan.

Ia secara khusus meminta tidak ada lagi praktik pembebanan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta JKN.

“Layani masyarakat dengan hati yang tulus dan penuh sukacita. Jangan lagi ada praktik yang membebani masyarakat dengan iur biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku. Yang harus kita dahulukan adalah pelayanan yang bermutu, cepat, ramah, profesional, dan berkeadilan,” katanya.

Dominggus menambahkan, keberhasilan sistem jaminan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar setiap warga Papua Barat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

“Tidak ada satu pun institusi yang mampu bekerja sendiri. Tantangan pelayanan kesehatan hanya dapat kita jawab melalui kolaborasi, komunikasi yang baik, dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Gubernur berharap tidak ada lagi warga Papua Barat yang kehilangan harapan untuk berobat hanya karena status kepesertaan JKN belum aktif.

“Jangan biarkan masyarakat Papua Barat kehilangan harapan hanya karena sebuah status kepesertaan belum aktif atau karena pelayanan yang belum sepenuh hati,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses