MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda Khusus Provinsi (Raperdasus) Non APBD Papua Barat tahun 2025.
Rapat tersebut mulai berlangsung, Senin (16/6/2025) di lantai 4, Aston Niu Manokwari. Pimpinan dan anggota Bapemperda dan Pimpinan OPD, staf ahli tampak hadir dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua Bapemperda DPR PB, Imam Muslih mengatakan sesuai agenda, terdapat 18 Raperdasus yang akan dibahas, yakni 12 usulan dari Pemerintah Provinsi dan enam dari DPR-PB. “Tetapi tiga hari ini kita hanya akan membahas 6 Raperdasus, karena draf usulan dari pemerintah provinsi belum kita terima,” jelasnya.
Seyogyanya dfat itu segera diusulkan, maka akan langsung dibahas bersama, karena ditargetkan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2025, 18 Raperdasus tersebut sudah harus tuntas.(bm)