KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyepakatan bersama pemerintah kabupaten Kaimana terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna itu pimpun langsung oleh Wakil Ketua DPRK Kaimana, Kasir Sanggei didampingi Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Wakilnya, Isak Waryensi.
Wakil Ketua DPRK dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 bahwa Bupati bersama DPRK menyusun dan membahas RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2029.
“Hal ini mengacu kepada RPJPD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2045 dan RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029 serta rencana aksi percepatan pembangunan bagi Kabupaten Kota di wilayah Papua Barat,” tuturnya.
Ia menyebut dalam rancangan awal tersebut telah diperoleh sejumlah koreksi, usulan dan tanggapan dari pimpinan hingga anggota DPRK Kaimana sebanyak 127 catatan.
Ini merupakan bentuk komitmen DPRK Kaimana dalam mengawal dan mendukung setiap perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya ranwal ini akan dirumuskan dalam nota kesepakatan dan disetujui bersama sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kerja kepala daerah dengan berpedoman kepada RPJP daerah dan RPJM Nasional,” tambahnya.
“Dan RPJMD ini harus diselesaikan dalam kurung waktu 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih,” ungkapnya.
Ia berharap agar seluruh rangkaian kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga mampu menghasilkan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Kaimana 2025-2029. (lau)