KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Untuk meningkatkan efiseinsi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana mendukung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jumat (13/06/2025).
Kegiatan itu, dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum yang juga sebagai Ketua tim penilai.
Ketua tim penilai dalam arahannya mengatakan bahwa BLUD akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan RSUD untuk mengoptimalkan anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan pendapatannya sendiri.
Disebutkan, dengan meningkatkan kemandirian keuangan, mengurangi ketergantungan pada APBD, akan mendorong RSUD untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tentu hal ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni mewujudkan Kabupaten Kaimana yang tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan,” ujarnya
Dengan mengacu kepada tiga pilar utama Pemkab Kaimana selama 5 tahun yakni, bagaimana manusia Kaimana itu sehat, cerdas dan produktif.
“Jadi proses penilaian ini akan dilakukan selama 3 hari secara terbuka, transparan dan objektif, dengan penilaian mencakup seluruh dokumen pengelolaan RSUD selama ini, ” tegas Sekda Kaimana.
Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan RSUD Kaimana dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi adminsitrasi, teknis, maupun substantsi dalam pelayanan,” tutupnya.
Diketahui, Tim penilaian BLUD ini, di Ketuai oleh Sekda Kaimana, Sekretaris Kepala BPKAD Kaimana, anggota Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Setda Kaimana. (lau)