Pemkab Kaimana Gelar Rakor Bersama Perbankan Percepat Pencairan Dana Samisaka

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten Kaimana (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Bank Papua, BRI, Mandiri, dan BNI selaku pemegang rekening kampung guna memastikan kelancaran pencairan dana Program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) di Aula Kantor DPMK Kaimana, Jumat (4/9/2026).

Rakor dipimpin oleh Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kaimana Yacob Ahimza Irre Warere, perwakilan perbankan, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta DPMK Kaimana.

Dalam kesempatan itu, Wabup Kaimana menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan dalam proses penyaluran dana, sehingga manfaat Program Samisaka dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kampung sebagai penerima manfaat.

Isak juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah dan pihak perbankan untuk memastikan proses pencairan dana Program Samisaka berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis.

Ia berharap seluruh tahapan penyaluran Program Samisaka dapat berjalan sesuai prosedur dan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Kaimana Ika Damayanti menyebutkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan terkait mekanisme pencairan dana Program Samisaka.

“Peran perbankan sangat penting karena menjadi penyalur dana sekaligus pemegang rekening kas kampung yang telah dibagi berdasarkan distrik dan kampung di wilayah Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Ika menegaskan, fokus utama dalam rapat tersebut adalah Program Samisaka yang melibatkan perbankan dalam proses penyalurannya. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama mengenai mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana sesuai Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2026.

“Sinkronisasi proses pencairan sangat penting dilakukan mengingat saat ini penyaluran tahap pertama sedang berjalan. Pada tahap selanjutnya, anggaran yang disalurkan akan lebih besar sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak awal guna mencegah terjadinya kebocoran dana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepala kampung selaku penanggung jawab sekaligus pemilik rekening kampung juga harus memahami seluruh proses pencairan dan penggunaan dana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Semoga rakor ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan perbankan dalam mendukung keberhasilan Program Samisaka sebagai upaya mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat kampung,” tuturnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses