MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat segera menentukan status perkara dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan honorer Pemprov Papua Barat Tahun 2018.
Hal ini diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan saat ditemui massa aksi dari Forum 512 Honorer Nusantara di kantor Polda Papua Barat, di Manokwari, Selasa (2/5/2023) pagi.
“Hari Kamis gelar perkara untuk menentukan status kasus ini,” ujar AKBP Robertus A Pandiangan di depan massa aksi dari Forum 512 Honorer Nusantara itu.
Ia mengatakan, bahwa sejak menerima laporan pada November 2022, lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Bahkan, lanjut dia, tim penyidik juga berupaya mengumpulkan bahan dan keterangan (bukti-bukti) terkait pemalsuan dokumen Honorer Pemprov Papua Barat tahun 2018 tersebut.
“Jadi bukan sengaja diperlambat, tapi banyak yang harus dikerjakan untuk mengungkap akor intelektual dibalik dugaan pemalsuan dokumen pada perkara ini,” ucapya.
Ia membeberkan bahwa lebih dari 30 saksi yang sudah dimintai keterangan itu terdiri dari tenaga honorer Pemprov yang diangkat menjadi CPNS pada tahun 2018,
Staf dan pejabat pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga sejumlah orang dari Inspektorat Papua Barat.
Oleh karena itu, Pandiangan menegaskan lagi bahwa perkara dugaan pemalsuan dokumen honorer Pemprov itu masih berproses, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Terkait perkara ini Polda tegak lurus, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Pandiangan.
Adapun aksi dari Forum 512 Honorer Nusantara di kantor Polda Papua Barat itu dilakukan untuk menagih janji Kapolda Irjen Pol Daniel TM Silitonga terkait penuntasan perkara tersebut.
Desakan itu disampaikan ketua Forum Honorer 512 Nusantara Pemprov Papua Barat, Zeth Rumbiak saat bertindak sebagai koordinator aksi di kantor Polda Papua Barat.
“Laporan sudah kami tentang dugaan pemalsuan dokumen ini sudah hampir enam bulan, tapi tidak ada peningkatan,” ujarnya menggunakan pengeras suara di halaman Polda Papua Barat. (red)